Warga Diminta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pengurusan Adminduk

  • Jumat, 19 Juli 2024 - 16:31 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU --Warga Kota Pekanbaru, diminta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Apalagi warga harus membayar sejumlah uang dalam pengurusan adminduk. Padahal pengurusan dokumen di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis

HONDA 2025

"Kami imbau pengurusan jangan melalui calo, kalau melalui calo tentu mereka meminta sejumlah uang," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (18/7/2024). 


Ia menuturkan, seluruh pengurusan dokumen kependudukan itu gratis atau tanpa bayaran. Masyarakat bisa mengurus sendiri dokumennya tanpa melalui orang lain.

"Kalau melalui orang lain tentu calo meminta sejumlah uang, maka kami imbau untuk datang langsung mengurus dokumen," terangnya. 

Pihaknya juga siap membantu ketika ada kendala dalam proses pengurusan dokumen. Mereka berupaya mencari solusi agar dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian maupun yang lainnya itu segera terbit.


Warga bisa datang langsung ke kantor dinas untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Ia menyebut antrian tidak pernah dibatasi karena petugas bakal melayani antrean berikutnya.

Dirinya menyebut pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan di UPT Dukcapil di kecamatan. Ia menyebut kepengurusan dokumen itu tidak berlangsung di kelurahan.

Mereka juga bisa mengurus dokumen itu di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Bagi yang hendak mengurus secara online bisa melalui aplikasi sipenduduk.

"Untuk pengurusan itu di UPT bukan di kelurahan, warga bisa datang ke UPT terdekat di kecamatan," jelasnya. 

Irma mengingatkan bahwa proses foto hanya berlangsung satu kali. Ia menyebut bahwa tidak mungkin proses foto KTP berlangsung secara berulang kali. ***



Baca Juga