Dilaporkan Kasus Penculikan, Ru : Itu Anak Kandung Saya
- Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB
- Redaktur : Redaksi
Ilustrasi.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Ru tak menyangka jika pihak keluarga suaminya melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Kasusnya dugaan penculikan anak yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Dilaporkan penculikan anak. Aneh, karena yang saya bawa itu anak kandung saya sendiri. Selama ini tidak diizinkan bertemu oleh mertua saya," ujar Ra, Kamis (16/4/2026) dengan nada sedih.
Diakui wanita berusia 34 tahun itu, hubungannya dengan suaminya berinisial FG berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Siak sudah di ambang kehancuran. Bahkan sudah tidak serumah lagi.
"Saya dan suami menikah tahun 2018. Awalnya hubungan kami tidak ada masalah. Namun setelah melahirkan anak kedua pada Oktober 2022, hubungan kami selalu berselisih paham yang sering dipicu masalah keluarga, baik dari pihak suami maupun saya," ujar wanita yang berprofesi sebagai dokter itu.
Setiap ada keributan, suaminya memilih untuk pergi dari rumah. Dengan alasan menenangkan diri, suaminya menginap di rumah orangtunya. Selama di sana, komunikasi terputus.
"Memutuskan komunikasi dengan saya. Sampai saya membujuk suami saya untuk berbaikan. Hubungan saya dengan abang dan kakak ipar juga tidak baik," aku Ru.
Dalam menjalani rumah tangga, ujar Ru, ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kejadian ini sempat dilaporkan ke mertuanya, namun tidak ada respon. "Katanya tidak mau ikut campur urusan rumah tangga anaknya," sebutnya.
Ru dan suaminya bertengkar hebat pada Maret 2024. Di dalam mobil, Ru mengalami kekerasan fisik saat menggendong anak perempuannya. Lalu ia meminta untuk diturunkan di jalan.
Saat diturunkan dari mobil, Ru sambil menggendong anaknya meminta tolong kepada warga sekitar. Dengan menggunakan sepeda motor, ia diantar ke Polsek terdekat.
"Pihak Polsek mendamaikan kami dengan alasan mertua saya pensiunan polisi yang pernah tugas di sana. Saat itu saya ingin tetap divisum ke RS Bhayangkara dan ditemani polisi ke sana," kata Ru.
Setelah menenangkan diri, akhirnya Ru dan suaminya berdamai. Bahkan, kembali ke rumahnya. "Namun hubungan dengan keluarga masing-masing tidak baik,'' akunya.
Belum sampai satu tahun hidup bersama, pertengkaran kembali terjadi. Masalahnya hanya karena selisih paham tempat minum mertuanya. Lalu sang suami kembali pergi dari rumah meninggalkan istri dan anak-anaknya.
"Karena suami meninggalkan kami, saya mengambil minuman keras milik suami dalam kulkas rumah kami. Saya minum sampai kepala saya pusing dan sulit mengendalikan diri. Di dalam kamar, saya WA suami saya agar pulang ke rumah, namun saya mengancamnya karena pengaruh minuman alkohol," kata Ru.
Tak lama kemudian, suaminya pulang. Namun ia bersama orang tuanya. Mereka merekam video kondisi dirinya yang sedang di bawah pengaruh minuman alkohol milik suaminya.
Saat itu kedua anaknya dibawa pergi dari rumah. Karena suaminya tinggal di luar kota, sepasang anaknya yang masih di bawah lima tahun dititipkan ke rumah mertuanya. Sejak itulah Ru tidak diberi kesempatan bertemu dengan kedua anaknya.
"Hubungan saya dengan suami masih suami istri. Tidak ada perceraian. Suami dan keluarganya meblokir telepon dan WA saya. Saya sudh beberapa kali minta maaf ke rumah mertua, namun berakhir pengusiran. Mereka melarang saya membawa anak-anak pergi dari sana," katanya.
Pada tanggal 14 Januari, anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun jatuh di sekolah. Sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Awalnya hanya dibawa ke tukang urut. Namun kakinya semakin bengkak dan tetap diantar ke sekolah," ujarnya.
Melihat kondisi anaknya tidak bisa jalan, guru anaknya menghubungi dirinya. Saat itulah anaknya dibawa ke rumah sakit, karena mengalami patah tulang pada kaki.
'Saya sempat merawat anak saya selama sebulan. Setelah sembuh, diam-diam mertua dan suami saya menjemput anak dari rumah orang tua saya dengan alasan mengajak main sebentar. Sampai saat itu saya tidak diizinkan membawa anak saya kontrol ke dokter spesialis yang menangani anak saya," katanya.
Permasalahan yang dialaminya sudah dilaporkan Ru ke berbagai pihak. Mulai dari KPAI dan kepolisian. Namun tidak ada kejelasan. Terkahir ia mengadu ke Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri.
"Saya sebagai ibu kandung khawatir tejadi hal-hal yang mengganggu psikis anak saya yang masih kecil. Besar harapan saya sebagai ibu kandung mendapat hak mengasuh dan merawat anak-anak saya," pungkasnya. ***
