Belasan ASN Pemko Pekanbaru Ajukan Izin Perceraian, Selingkuh Jadi Pemicu
- Senin, 06 Oktober 2025 - 14:02 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tercatat mengajukan izin perceraian. Mereka memutuskan untuk berpisah dengan pasangannya lantaran berbagai faktor.
Perselingkuhan menjadi salah satu faktor pemicu perceraian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ada dugaan pengajuan cerai lantaran istri mendapati suami memiliki wanita idaman lain atau WIL.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Pekanbaru mencatat belasan pengajuan cerai dari ASN dari Januari hingga awal Oktober 2025. Total ada 14 pengajuan izin perceraian sampai saat ini.
"Ada berbagai faktor pemicu yang menyebabkan pengajuan izin cerai, ada yang sudah sering cek cok hingga perselingkuhan," kata Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Rian Juniawan, Senin (6/10/2025).
Dirinya menyebut bahwa kebanyakan ASN perempuan yang mengajukan izin cerai. Mereka tidak ingin lagi mempertahankan biduk rumah tangganya walau sudah jalani proses mediasi.
Pihaknya saat ini sudah mengabulkan 12 dari 14 pengajuan izin cerai dari ASN di lingkungan pemerintah kota. Ia menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum mengabulkan izin pengajuan cerai.
"Kita mediasi dan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebab tidak serta merta setujui pengajuan cerai yang masuk," terangnya.
Rian menyampaikan bahwa perselingkuhan cuma satu di antara banyak faktor penyebab ASN mengajukan izin cerai. Ada faktor lain yang menyebabkan pengajuan cerai ini ke BKPSDM Kota Pekanbaru.
Faktor tersebut seperti masalah ekonomi serta ketidakcocokan satu sama lain. Ada juga yang tidak kunjung memberi nafkah kepada keluarga.
"Rata-rata karena faktor ekonomi, lalu tidak ada kecocokan lagi, sehingga sering terjadi keributan antara suami istri," pungkasnya. ***