Sidak Senpi Personel, Kapolres Kampar Ingatkan Prosedur Penggunaan dan Tindak Tegas Penyalahgunaan
- Senin, 06 Oktober 2025 - 10:20 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi

KLIKMX.COM, KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra dan PJU melakukan pengecekan mendadak terhadap 15 orang personel pemegang senjata api (senpi), Senin (6/10/2025).
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.
Kapolres Kampar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pemegang senpi. "Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab," tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin. "Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api," imbuhnya.
Kapolres juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.
"Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis. Namun, 3 pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat izin pemegangannya akan berakhir (mati) pada bulan ini, sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku. ***