Mahasiswa Siap-Siap, Oleskan Odol di Bawah Mata

  • Senin, 23 September 2019 - 21:00 WIB


KORANMX.COM, JAKARTA - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, Senin (23/9/2019) bergerak. Mahasiswa menggelar  aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelumnya, Senin pekan lalu 7.000 lebih mahasiswa di Riau turun ke jalan memprotres penanganan karhutla yang tak kunjung selesai.  Aksi massif tersebut disebut-sebut memicu mahasiswa di seluruh Indonesia untuk bersuara, setelah cukup lama dianggap melempem.


BACA JUGA:


Tak Mau Kalah dengan Riau Mahasiswa Ibukota Akhirnya Bergerak

Mahasiswa Begerak, Jokowi Panggil Sejumlah Menteri, Kapolri dan Panglima TNI

Di Jakarta aksi itu dilaksanakan mulai, Senin (23/9/2019) ini, hingga puncaknya pada Selasa (24/9/2019) besok.


Berdasarkan pantauan wartawan, hingga pukul 19.00 WIB, mahasiswa masih tetap bertahan di depan Gedung Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat. Mereka terus meluapkan aspirasinya agar bisa masuk ke dalam Gedung Parlemen.

"Buka-buka, buka pintunya! Buka pintunya, sekarang juga!" begitu seruan para mahasiswa.

Situasi saat ini terpantau masih kondusif. Namun, para mahasiswa mulai mengoleskan pasta gigi di bawah mata mereka. Hal ini biasanya dilakukan sebagai bentuk perlindungan agar terhindar dari tembakan gas air mata aparat keamanan.

Sementara itu, polisi hingga saat ini belum juga membubarkan para mahasiswa. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan, juga masih berdiri di atas mobil water canon sambil memantau situasi di lapangan.

Rangkaian aksi yang dimulai sejak Kamis (19/9/2019) ini diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak sejumlah perundangan yang disetujui DPR RI di antaranya, revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sementara itu sejumlah kampus justru mengeluarkan larangan mahasiswanya turun berdemo. Di Riau Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau meminta semua fakultas untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus, selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.

Hal itu dibenarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD, Jumat (20/9/2019).

"Iya kalau ada mahasiswa yang ikut demo akan didata dulu. Nanti mahasiswa itu akan diberi sanksi," katanya seperti dikutip cakaplah.com.

Pemberian sanksi kepada mahasiswa itu, sebut Promadi, sesuai dengan surat edaran Rektor UIN Suska Riau. Surat itu berawal dari permintaan mahasiswa yang meminta libur kuliah karena kabut asap.

"Kan kabut asap mahasiswa minta libur kuliah, tentu kita liburkan. Kalau libur berarti tidak ada kegiatan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus. Ternyata mahasiswa minta ada kegiatan di luar kampus demo. Tentu kita larang," paparnya.

Dosen Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola mengkritik respon otoritas kampus yang melarang mahasiswanya berdemo. Sepetti disebutnya melalui akun Twittternya, Senin.

Saat Reformasi 1998, saya bebaskan semua mahasiswa peserta matakuliah Teori Perubahan Sosial di FISIP UI dari ujian Tengah Semester.

Semua yg turun demo, saya luluskan dgn nilai 7.0 (tujuh)

Sy juga tempel pengumuman di pintu masuk FISIP UI: TIDAK ADA KULIAH S/D SOEHARTO TURUN !" cuit Tomagola

Dikabarkan aksi demonstrasi rencananya akan dilanjutkan hingga Selasa (24/9/2019).***

 

Sumber:  IDN Times, TvOne, Cakaplah



Baca Juga