Sembilan Anggota Brimob Juga Dicopot

  • Senin, 03 Oktober 2022 - 21:34 WIB


KLIKMX.COM, MALANG - Selain mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Polri juga mencopot sembilan anggota Brimob dari jabatannya. Pencopotan terkait tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu lalu.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menjelaskan, indikasi ada pelanggaran kode etik pada penanganan kerusuhan penonton sepakbola itu muncul pasca menonaktifkan 9 orang anggota Brimob.



”Kemudian sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim menonaktifkan jabatan Dan Yon, Dan Gi, Dan Ton Brimob sebanyak 9 orang,” papar Dedi, Senin (3/10/2022) seperti dilansir laman Jawa Pos.


Anggota Brimob yang dicopot dari jabatannya adalah Dan Yon AKBP Agus Waluyo, Dan Gi AKP Has Darman, Dan Ton Aiptu Solikin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Yanto. Selanjutnya Dan GI AKP Untung serta AKP Danang. Dan Ton AKP Nanang dan Aiptu Budi.

”Semua masih proses pemeriksaan tim malam hari ini (3/10/2022). Seusai perintah presiden, Kapolri perintah kerja cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian ilmiah jadi standar tim kerja,” ucap Dedi.(***)




Baca Juga