Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Lab Tentukan Pidana Ginjal Akut
- Senin, 24 Oktober 2022 - 13:22 WIB
- Reporter : Fopin A Sinaga
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, JAKARTA - Kepolisian akan meneruskan kasus gangguan ginjal akut ke ranah pidana jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. Namun, Bareskrim Mabes Polri masih menunggu hasil pemerksaan laboratorium terkait penyebab gangguan ginjal akut yang sudah menewaskan lebih dari 100 orang anak di Indonesia.
“Unsur pidananya nanti, masih menunggu hasil laboratorium,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022) seperti dilansir laman Pojoksatu.
Dedi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Dedi. Penelitian laboratorium, kata Dedi, bagian dari penyelidikan gagal ginjal akut.
“Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” ucap Dedi. Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.(ade/jpg)