Pemain Judi Online di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri

  • Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

KLIKMX.COM, INHU - Helhadi Saputra (26) warga Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan dalam kondisi membusuk  tergantung di pohon, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penemuan jenazah ini sempat menggemparkan warga dan menjadi pusat perhatian masyarakat karena ditemukan sudah membusuk dalam kondisi leher terjerat tali nilon dan tergantung di pohon karet milik warga di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang.

HONDA ATAS

"Jenazah yang sudah membusuk dan dalam kondisi leher terikat tali nilon tergantung di dahan pohon karet, diketahui bernama Helhadi Saputra, warga Jalan Kuantan RT 008 RW 004 Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.


Diungkapkannya, jenazah korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh Arman Pribadi (38) warga Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, bersama tiga orang rekannya, saat hendak pergi memancing di rawa yang melewati kebun milik warga bernama Sukman.

"Saat di kebun tersebut, saksi bersama tiga orang rekanya mencium aroma berbau busuk. Saat ditelusuri ditemukan jenazah seorang laki-laki dengan kondisi sudah membusuk dengan leher terjerat tali nilon dan ujungnya tergantung pada cabang pohon karet. Temuan tersebut segera diberitahukan kepada teman-temannya dan warga sekitar," sebutnya.

Dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Brigadir Epi Sepriadi bersama warga, jenazah kemudian diturunkan dari pohon karet dan dibawa ke rumah orang tua korban. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhu yang langsung melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar oleh dokter tim medis Puskesmas setempat.


"Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan pemeriksaan luar, diketahui penyebab kematian disebabkan kekerasan tumpul berupa jejak jerat pada leher dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya," jelas Misran.

Terpisah Agus Suprianto (30) adik ipar korban dalam keterangannya mengatakan, korban terakhir kali keluar dari rumah hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB mengenakan pakaian baju kaos lengan pendek hitam gambar alien di belakang dan celana pendek hitam dan membawa HP.

Sementara itu, ayah kandung korban, Efendi (52) dalam keterangannya mengungkapkan, semasa hidupnya korban Helhadi Saputra aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hingga pernah mencuri uang miliknya dari dalam rumah.
 
Bahkan korban juga pernah hilang dua hari sekitar bulan November 2024 pasca menggadaikan sepeda motor Beat miliknya senilai Rp3.000.000.

"Korban pada saat itu mengaku mencuri uang serta menggadaikan sepeda motor Beat, dikarenakan aktif bermain judi online dan terindikasi bergaul dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," singkatnya.(***)



Baca Juga