Kapolres Kuansing Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Putusan MK

  • Selasa, 04 Februari 2025 - 13:00 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pasca penetapan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kuantan Singingi (Kuansing). 

Masyarakat diminta tetap menjaga jalinan silaturahmi, dan legawa (menerima) dalam apapun putusan Mahkamah Konstistusi (MK) terkait perkara Pilkada 2024 tersebut.

HONDA ATAS

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Angga F Herlambang melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, untuk segenap masyarakat Kuansing.


Untuk diketahui MK membacakan putusan dissmissal pada Selasa (4/2/2025) pagi. Dalam putusan tersebut, MK menolak permohonan paslon nomor 2.

Sementara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih akan dilakukan oleh KPU pada tiga hari setelah pembacaan putusan.

"Saya meminta agar seluruh masyarakat Kuansing agar menghormati apapun putusan MK dan menerimanya dengan hati legawa," ujar AKBP Angga F Herlambang melalui Iptu Aman Sembiring kepada Klikmx.com, Selasa (4/2/2025).


Ia pun meminta agar masyarakat Kuansing senantiasa menjaga situasi kamtibmas jelang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kuansing 2024 yang akan dilakukan KPU dalam waktu dekat ini. 

Untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang, jajaran Polres Kuansing rutin melakukan patroli di sejumlah objek vital. Selain itu, Polres Kuansing juga menempatkan personelnya di Kantor KPU jelang penetapan.

"Kami juga tentunya berkomitmen untuk terus mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya selama dan setelah proses Pilkada," pungkas Aman Sembiring. ***



Baca Juga