- Beranda
- Indragiri Hulu
- Intel Kodim Inhu Amankan Tiga Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Pasangan Suami Istri
Intel Kodim Inhu Amankan Tiga Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Pasangan Suami Istri
- Senin, 20 Januari 2025 - 11:47 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, INHU - Unit Intel Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan tiga terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Pelaku kali ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) bersama satu rekannya.
Pasangan suami istri yang diamankan itu berinisial, RS (44) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dan istrinya berinisial DE (31) warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sedangkan rekannya berinisial, BM (38) warga Desa Wonosari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Penangkapan ini didasari atas laporan masyarakat yang telah resah akibat maraknya peredaran narkotika di daerah itu. Bahkan, diduga kuat akibat maraknya peredaran narkotika di daerah itu, sering terjadi tindak pidana kriminal seperti pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
"Kami mengamankan tiga terduga di salah satu rumah di Desa Wonosari Kecamatan Lirik bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat total 88,41 gram," ungkap Dandim 0302/Inhu, Letkol Inf Emick Chandra Nasution MPM melalui Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik, Ahad (9/1/2025).
Dijelaskannya, laporan tentang maraknya peredaran narkotika di Desa Wonosari diterima pada Sabtu (19/1/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Atas laporan yang di terimanya, ia langsung memerintahkan anggota Unit Intel.
Sekira pukul 00.30 WIB anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu melakukan Brifing. Bahkan hanya hitungan jam yakni sekira pukul 01.10 WIB, anggota Unit Intel bersama warga langsung penggrebekan di rumah terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu tersebut.
Target yang diincar itu ternyata sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu dan tidak bisa berkutik. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 88,41 gram.
"Saat kami gerebek, ketiganya sedang mengkonsumsi sabu," sebutnya.
Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Makodim 0302/Inhu untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Inhu.
"Selain narkotika jenis sabu, juga diamankan uang tunai Rp 2.324.000 diduga hasil penjualan sabu," singkatnya.(***)