- Beranda
- Indragiri Hulu
- Hari Pertama Operasi Patuh LK 2025, Polres Inhu Tindak Tegas 30 Pelanggar di Jalan Raya
Hari Pertama Operasi Patuh LK 2025, Polres Inhu Tindak Tegas 30 Pelanggar di Jalan Raya
- Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB
- Reporter : Surya Abdi
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, RENGAT - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di jalan raya di wilayah hukumnya.
Sedikitnya, 30 pengendara terjaring penindakan dengan bukti tilang yang dikeluarkan oleh petugas, Senin (14/7/2025) kemarin.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH menjelaskan, bahwa operasi ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB oleh 14 personel yang disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat, Kabupaten Inhu.
“Giat ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Misran, kemarin.
Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R Suprapto dan Jalan H Agus Salim, Kecamatan Rengat.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang.
Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” sebutnya.
Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” jelas Misran.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. ***