Kejati Riau Usut Proyek Senilai 18 Miliar Lebih di Meranti

  • Senin, 08 Juni 2020 - 20:03 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyelidikan terkait sebuah proyek senilai Rp18 miliar lebih di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek yang dimaksud yakni peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara.

Proyek tersebut dilaksanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2018. Proyek  dikerjakan oleh PT Andam Dewi Lestari, dengan nilai kontrak sebesar Rp18.678.798.388.


"Iya, tapi masih penyelidikan," ucap Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi SH MM MH, Senin (8/6/2020).


Terkait dengan penyelidikan itu, Hilman belum mau berkomentar lebih banyak. Pasalnya, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Tim (penyelidik) masih bekerja. Belum bisa saya jelaskan lebih jauh," ucapnya.

Jalan tersebut merupakan penghubung empat desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi jalan tersebut pun kini sudah rusak.


Bantah Melakukan Pengusutan


Di sisi lain, Hilman membantah Kejati Riau tengah mengusut proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip Kabupaten Kepulauan Meranti. Yang mana, dalam pemberitaan media, Korps Adhyaksa Riau itu disebut sedang melakukan pengusutan.

"Tidak ada mengusut itu, yang ada yang Kayu Ara itu (peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara)," terangnya.

Meskipun begitu, Hilman menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip diduga bermasalah.

"Mengenai hal ini, kami sedang melakukan Puldata (pengumpulan data) dan informasi," tuturnya.

Dalam catatan Klikmx.com, diketahui proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2016. Adapun dananya, berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Hal tersebut berdasarkan kontrak nomor 600/PU-BM/PJ/1.03.01.PLU.07.46/ IX/2016 tanggal 20 September 2016, dengan nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut sebesar Rp49.183.403.000,00. ***



Baca Juga