Satu Mobil Diderek

Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan dan Juru Parkir Liar Ditindak Petugas

  • Rabu, 02 November 2022 - 14:12 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Puluhan mobil yang parkir sembarangan ditindak tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu (2/11/2022). Tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi tertib parkir yang digelar Dishub Pekanbaru bersama tim gabungan. 

Penertiban ini dipimpin langsung Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.Sejumlah personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP Pekanbaru ikut mendampingi. 


Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran parkir. Ada puluhan mobil yang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro yang menjadi sasaran. Mobil ini parkir tepat di samping RSUD Arifin Achmad. 


Petugas menindak kendaraan tersebut dengan menggembosi ban kendaraan tersebut. Di lokasi itu jelas dilarang parkir, dan sudah ada rambu dilarang parkir. 

"Ada beberapa mobil yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, juga kita tindak," ujar Radinal. 

Mobil yang parkir di sepanjang Jalan Hangtuah juga tidak luput dari penertiban tim gabungan. Beberapa mobil yang parkir sembarangan mendapat sanksi penggembosan. 


Dalam penertiban itu juga terlihat pengemudi mobil yang kesal mendapati ban mobilnya sudah digembosi. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena salah. 

"Ada satu mobil yang kita derek. Kita sudah imbau dan cari pengemudinya tapi tidak ada. Mobil ini parkir di tempat dilarang parkir, kita derek dan sanksi administrasi," jelas Radinal. 

Menurutnya, tim UPT Perparkiran sudah sejak jauh hari memberikan imbauan tertib parkir ini. Mereka juga melakukan upaya persuasif dalam menertibkan kendaraan sembarang parkir. 

Ia menyebut, ini bagian dari pelayanan parkir yang diberikan kepada masyarakat. Layanan parkir yang diberikan lebih maksimal seiring dengan penataan di lapangan. 

"Operasi ini rutin kami lakukan. Ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang parkir sembarangan. Ada 25 kendaraan yang kami tertibkan, hari ini kami juga angkut satu juru parkir liar," paparnya. 

Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, di antaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros. 

Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut.***



Baca Juga