Rampas HP Driver Ojol, 2 Jambret Diringkus Polisi Usai Beberapa Jam Beraksi

  • Minggu, 23 Februari 2025 - 16:41 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Tim Opsnal Polsek Sukajadi, meringkus dua orang pelaku jambret berinisial AR alias Alung (23)dan FZ alias Rezi (19) beberapa jam usai beraksi. 

Kedua pelaku menjambret handphone milik seorang driver ojek online (Ojol) saat melintas di Jalan Tulip, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (7/2) lalu.  

HONDA ATAS

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, aksi jambret tersebut bermula saat korban berinisial HR (39) berkeliling mencari orderan masuk (Maxim), pada saat melintas di Jalan Tulip.


Saat itu korban berjalan pelan sambil memegang handphone miliknya. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku mengendarai motor Honda Scoopy dan langsung merampas handphone milik korban. 

"Setelah berhasil mengambil handphone itu, pelaku ini langsung tancap gas melarikan diri menuju arah Jalan Lili ujung," kata Kompol Jorminal, Ahad (23/2). 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku,  korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukajadi. Dengan gerak cepat personel langsung melalukan serangkaian penyelidikan.


"Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku melalui HP milik korban," terangnya. 

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim pun bergerak menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku saat melintas di Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi. 

"Pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Takari," jelas Kompol Jorminal. 

Saat digeledah, dari tangan kedua pria pengangguran itu petugas berhasil mengamankan barang bukti handphon milik korban. 

"Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui bahwa HP tersebut milik korban yang mereka ambil secara paksa. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna Penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***



Baca Juga