Polsek Sungai Apit Tangkap Pencuri 200 Tual Sagu, Tujuh Rekannya Sedang Dikejar!

  • Selasa, 15 Juli 2025 - 10:00 WIB

KLIKMX.COM, SIAK - Warga setempat bernama Joy, ditangkap Polsek Sungai Apit, usai mencuri 200 tual sagu di Kampung Penyengat, kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penangkapan Joy dilakukan merespons laporan pemilik tual sagu tersebut yakni Akeng.

HONDA 2025

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH menjelaskan, aksi pencurian ratusan tual sagu tersebut diketahui terjadi pada Kamis (10/7/2025) sore.


Awal mula diketahui hilangnya ratusan tual sagu tersebut, setelah Al Hakim kepala rombongan pekerja telah menyelesaikan aktivitas kerja. Saat pengecekan kembali, Al Hakim menyadari ada rakit sagu yang hilang dan segera menghubungi Akeng selaku pemilik usaha.

''Menurut laporan akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp15 juta,” terang Iptu Budiman kepada Pekanbaru MX, Selasa (15/7/2025).

Menindaklanjuti laporan, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. “Setelah mendapatkan dua bukti permulaan yang cukup penyidik menetapkan Joy, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini,” terang Iptu Budiman lagi.


Kapolsek mengungkapkan, setelah penetapan Joy sebagai tersangka. Tim penyidik lalu melakukan pemeriksaan yang intensif dan terungkap tersangka melakukan aksinya saat suasana di lokasi mulai sepi serta memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. 

Dalam kasus ini, Joy mengaku tidak beraksi seorang diri. Turut serta tujuh orang rekannya. “Untuk tujuh orang rekan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO, identitasnya telah kita kantongi dan sedang dilakukan pengejaran,” tegas Budiman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ''Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas Iptu Budiman menyerukan.  ***

 

 



Baca Juga