Kurang dari 24 Jam, Polsek Rupat Bekuk Dua Begal yang Tendang Motor Wanita hingga Tersungkur

  • Selasa, 15 Juli 2025 - 09:31 WIB

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Kurang dari 24 jam, personel Polsek Rupat berhasil membekuk dua pelaku begal begal. Kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu yakni Am (30), seorang petani dan Na (19), seorang pengangguran.

Aksi yang dilakukan kedua tersangka yang sama-sama tinggal di Jalan Abdul Rahman, Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis itu terjadi di Jembatan Sungai Injap, Jalan Subrantas RT 017, RW 006, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

HONDA 2025

Sementara itu, korban berinisial NA (18), yang merupakan seorang wanita membuat laporan resmi ke Mapolsek Rupat pada Ahad (13/6/2025) pagi, dan kedua tersangka berhasil dibekuk di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.


Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin Amar SH mengatakan, kedua tersangka pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah korban membuat laporan. ''Guna proses hukum lebih lanjut, kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yakni ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,'' ungkap AKP Faisal, Selasa (15/7/2025).

Kapolsek Rupat menerangkan kronologis kejadian pada Kamis, 10 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB, korban saat itu hendak pergi ke kedai. Namun saat berada di Jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, tiba-tiba dihampiri dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat muda.

Seketika itu juga, salah seorang pria (pelaku) tersebut mengambil handphone (HP) dari saku (dasboard) sepeda motor korban. Tak hanya itu, pelaku yang lainnya menendang motor hingga menyebabkan korban tersungkur di bantal jembatan.


Akibat peristiwa itu hingga membuat korban mengalami luka di bagian pergelangan kaki kanan. Melihat korban tergeletak dengan kondisi terluka, warga yang saat itu melintasi di tempat kejadian perkara langsung membawa korban ke Puskesmas Batupanjang, Kecamatan Rupat.

Setelah menjalani perawatan tim medis dan mendapat 4 jahitan, korban lalu dibawa pulang oleh keluarga ke rumah. Kemudian, dengan didampingi keluarga korban lalu memutuskan membuat laporan atas kehilangan satu HP merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 4389 XX yang dirampas pelaku.

''Tidak hanya kedua pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti yakni satu unit HP merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 4389 XX milik korban,'' pungkas mantan Kapolsek Bengkalis ini. ***

Kapolsek Rupat AKP Faisal SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin Amar SH, memperlihatkan dua tersangka begal beserta barang bukti.



Baca Juga