Polda Riau Keluarkan Sprindik Baru Dugaan Kredit Fiktif BJB

  • Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:39 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan  (Sprindik) baru kasus dugaan kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru.

Sprindik baru ini dikeluarkan untuk membidik tersangka baru, diluar dua tersangka yang sebelumnya telah diproses.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan menjelaskan, Sprindik baru dikeluarkan, paska adanya pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.


“Hasilnya Subdit Perbankan menemukan adanya keterlibatan pihak lain,” ungkap Ferry.

Artinya, lanjut Ferry, Sprindik baru itu terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di BJB sebelumnya. Sehingga, ditingkatkan penanganan kasusnya naik ke penyidikan.

Di luar proses gelar perkara, Ferry mengatakan, ada  12 orang saksi.  Di antaranya debitur pegawai BJB Cabang Pekanbaru, hingga saksi ahli dari BPKP Perwakilan Riau serta dari Kementerian Keuangan.


Selain 12 orang saksi, lanjut Ferry, penyidik juga meminta keterangan tambahan tiga orang saksi ahli, saksi dari pihak debitur, pegawai BJB. 

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik langsung melakukan gelar perkara,” ungkap Ferry.

Dia berjanji setelah calon tersangka baru dirincikan perannya masing-masing, pihaknya akan segera mengumumkan siapa nama tersangka baru tersebut.

“Segera akan kita umumkan siapa tersangka baru ini, bagaimana peran dan jabatannya dalam kasus ini,” kata Ferry berjanji.

Kompol Teddy Ardian selaku Kasubdit Tindak Pidana Perbankan Ditreskrimsus menambahkan,  dugaan korupsi kredit fiktif ini terjadi sejak tahun 2015 hingga 2016 silam.

“Pengusutan kasus kredit fiktif ini berawal dari laporan debitur soal kejahatan perbankan,” ungkap Teddy. 

Teddy menceritakan, awalnya nasabah Bank yang melaporkan menyatakan, dana miliknya di Bank tersebut hilang. Kemudian, langsung dilakukan pendalaman hingga didapat dua tersangka.

“Awalnya ada laporan dari debitur di BJB soal kasus perbankan, yang melaporkan dana miliknya hilang,” sebut Teddy.***.



Baca Juga