Rumah Terduga Bandar Narkoba yang Didemo Digeledah Tim Gabungan, Ini Hasilnya

  • Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

KLIKMX.COM, ROHIL - Sebuah rumah dituding warga Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, milik terduga bandar narkoba yang didemo, akhirnya digeledah oleh tim gabungan. Tim terdiri dari personel Polres Rohil bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Satpol PP disaksikan oleh RT/RW, Penghulu dan Toko Masyarakat (Tomas).

Penggeledahan rumah milik Ag ini dilakukan pada Senin (13/4/2026) malam dimulai sekitar pukul 23.05 WIB. Di tempat tersebut tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah, guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Honda Februari 2026

“Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH.


Kapolres Rohil menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat.

“Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah tersebut,” kata AKBP Isa. 

Sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, tim gabungan melakukan pemasangan Police Line.


Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rohil turut melakukan penyegelan atau pemasangan spanduk terhadap lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang,” tegas Isa.

Artinya, jelas Isa, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.

Pihaknya berharap langkah cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

“Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti,” pungkas AKBP Isa. ***



Baca Juga

--ads--