Dua Aliansi Mahasiswa Tagih Janji Kapolda Riau Zerokan PETI di Kuansing

  • Selasa, 14 April 2026 - 12:54 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Dua Aliansi Mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Himpunan Mahasiswa Hukum (Himakum) Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) dan Gerakan Aksi Rakyat Indonesia (GARI), melayangkan surat Somasi kritikan ke Polres Kuansing, Senin (13/4/2026) sore kemarin.

Dalam penyerahan surat somasi itu, 2 perwakilan Aliansi Mahasiswa itu langsung diterima oleh pihak Intelkam Polres Kuansing. Dan pihak Polres Kuansing secara resmi menerima surat itu dan siap menerima apapun bentuk kritikan masyarakat yang sifatnya membangun.

Honda Februari 2026

"Surat somasi kami sudah diterima pihak Intelkam Polres Kuansing dengan baik. Mereka sangat menerima apapun betuk kritikan dari masyarakat," ujar
Nugroho Despendra, Kordinator GARI Kuansing, yang juga pengurus PB HMI MPO ini didampingi oleh Robi Camdra yang juga selaku Ketua Himakum Uniks.


Menurut Nugroho Despendra yang akrab disapa Pendra itu, dalam surat itu masing masing aliansi menyampaikan beberapa poin kritikan terhadap kinerja pihak Kepolisian baik itu Polda Riau dan Polres Kuansing khususnya. Seperti janji Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan yang berkomitmen menzerokan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terkhusus di aliran Sungai Kuantan yang hingga kini masih banyak beroperasi.

Menurut Pendra, Kapolda Riau, sempat berkomitmen sebelum Pacu Jalur Teluk Kuantan, tahun 2025 yang lalu, akan menzero aktifitas PETI disepanjang aliran Sungai Kuantan, namun hingga kini menurut Pendra, komitmen itu jauh dari realisasi, karena masih aja ada aktifitas PETI dialiran Sungai Kuantan yang mengancam kerusakan lingkungan.

Terkhusus, Polres Kuansing, pihaknya meminta agar serius dalam melakukan penertiban PETI ini, karena menurutnya, penertiban dinilai masih setengah hati. Karena menurut pantauannya, sudah semua Kecamatan di Kuansing ada aktifitas PETI dan dilakukan dengan sangat masif.


Tak hanya masalah PETI, GARI dan Himakum, juga meminta pihak Polres Kuansing agar segera menuntaskan kasus kasus besar yang belum terungkap seperti, kasus pembunuhan sadis di Pucuk Ramtau, juga beberapa kasus dugaan Korupsi yang kini ditangani, agar dilakukan dengan transparan dan tidak pandang bulu.

Sementara itu Robi Camdra Ketua Himakum Uniks mengapresiasi pihak Polres Kuansing yang menerima surat kritikan dari pihaknya. Dan berharap pihak Polres Kuansing bisa memberikan jawaban atas kritikan tersebut, dengan kinerja yang sesuai diharap oleh masyarakat.

"Kita mengapresiasi pihak Polres Kuansing, yang menerima surat kritikan kami, itu menandakan pihak Polres Kuansing tidak anti kritik dan kami percaya pihak Polres Kuansing bisa bekerja sesuai yang diharap masyarakat dalam penegakan hukum di Kuansing ini" pungkas Robi.(***) 



Baca Juga

--ads--