- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu, Sita Timbangan Digital dan Uang Tunai
Polres Pelalawan Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu, Sita Timbangan Digital dan Uang Tunai
- Rabu, 10 Juni 2026 - 00:10 WIB
- Reporter : Mohammad Said
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial SS (42) di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang kedapatan memiliki dua paket sabu.
Serta disita barang bukti timbangan digital, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, handphone merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Langkan, kecamatan Langgam.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah di peroleh informasi yang akurat keberadaan pelaku. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di desa Langkan.
Dari hasil pengeledahan, ditemukan bungkus plastik permen Exson warna hijau yang berisikan dua paket sabu dengan berat kotor 0.71 gram, serta timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial JP. Kini keberadaan tersangka JP sedang diselidiki dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).
Selanjutnya warga Langkan bersama barang bukti digiring ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ha Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di lakukan pengembangan untuk mengkungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***
