Bentuk Satgas Anti Narkoba

Usai Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim, Kapolda Riau Rotasi Seluruh Personel Polsek Panipahan

  • Selasa, 14 April 2026 - 15:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Seusai mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya aksi kericuhan, Kapolda Riau melanjutkan langkah tegas dengan melakukan rotasi besar-besaran terhadap seluruh personel Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel di wilayah tersebut. Evaluasi lanjutan itu berujung pada keputusan untuk merombak seluruh anggota, mulai dari jajaran Kanit hingga personel di lapangan.

Honda Februari 2026

Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum menjelaskan, keputusan rotasi tersebut melalui proses panjang dan berbasis hasil penilaian komprehensif yang melibatkan fungsi pengawasan internal, seperti Itwasda, Propam, serta mekanisme Wanjak.


“Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, kami melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan dilakukan rotasi besar terhadap para Kanit dan anggota,” ujar Irjen Herry, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Kapolda menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk respons atas keresahan masyarakat Panipahan terhadap situasi keamanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.


“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan rasa aman,” tegas Alumni Akpol 1996 peduli lingkungan dan masyarakat banyak itu.

Selain melakukan pembenahan internal, Polda Riau juga memperkuat langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

Kapolda kembali menegaskan, bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap internal institusi.

“Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkotika. Satgas ini juga memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di internal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Riau akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kawasan Bersih dari Narkoba (Bersinar), sebagai bagian dari pendekatan yang lebih komprehensif.

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini upaya bersama untuk membangun ketahanan masyarakat dalam melawan narkoba,” katanya.

Sebagai penguatan, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum.

“Operasi ini akan kami lakukan secara masif untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolda yang kerab disapa Irjen Herimen ini.

Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dulu mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk akuntabilitas atas insiden ricuh yang terjadi dan menjadi perhatian publik. ***



Baca Juga

--ads--