BBKSDA Riau Halau Kawanan Gajah lantaran Mendekati Kebun dan Rumah Warga

  • Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kawanan gajah liar Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) sekitar sebanyak 11 ekor dilaporkan kembali mendekati areal perkebunan dan rumah warga di Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil pengecekan tim mitigasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, kawanan gajah tersebut ditemukan berada di sekitar kebun durian dan semak belukar.

Honda Februari 2026

"Kemunculan kawanan gajah tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim," kata Kepala BBKSDA Riau, Supartono, Ahad (31/5/2026).


Selain melakukan pengecekan, tim mitigasi konflik BBKSDA Riau juga turun ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat dengan melakukan penghalauan lantaran telah mendekati kebun dan rumah warga.

Hasil identifikasi yang dilakukan tim bersama aparat setempat dan masyarakat, menemukan adanya kerusakan pada lahan budidaya semangka milik warga bernama Untung.

"Lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu diduga dirusak kawanan gajah beberapa malam sebelumnya," kata Supartono.


Tak jauh dari kebun warga, tim mitigasi juga mendeteksi satu kelompok gajah liar berjumlah sekitar 11 ekor di kawasan kebun durian dan semak belukar.

Selain itu, tim melakukan penggiringan menggunakan bunyi-bunyian untuk mencegah kawanan gajah masuk lebih jauh ke areal perkebunan dan permukiman warga.

"Petugas di lokasi juga melakukan penjagaan dan membuat blokade pada jalur yang diduga menjadi lintasan gajah. Sejumlah titik dipasangi api unggun sebagai penghalang agar satwa berukuran besar tersebut tidak bergerak menuju kebun maupun rumah penduduk," ujar Supartono.

Hasilnya, upaya penggiringan yang dilakukan hingga dini hari berhasil mengarahkan kawanan gajah kembali ke area pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.

Mengantisipasi potensi kemunculan kembali satwa liar tersebut di sekitar perkebunan warga masih cukup besar. BBKSDA Riau bersama aparat dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi lanjutan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Tim mitigasi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Sebab, gajah merupakan satwa yang cenderung lebih aktif pada waktu tersebut.

"Warga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu keberadaan gajah. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi undang-undang," pesan Supartono mengakhiri. ***



Baca Juga

--ads--