Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Penimbunan Jalan Lintas Timur

  • Senin, 27 Juli 2026 - 09:38 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua orang pria diduga melakukan pengutan liar (Pungli) di lokasi penimbunan Jalan Lintas Timur (Jalintim), KM 74, Simpang Samak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kedua pelaku berinisial EK (45) warga Jalan Maharaja Indra Gang 2000, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan R (41) warga Jalan Cempaka ujung, Kecamatan Pangkalan Kerinci, yang berhasil diringkus pada Jumat dini hari (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Honda Juni 4

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton SIK MH, Senin (27/7/2026) membenarkan adanya mengamankan dua orang terduga pungli tersebut.


"Kini kedua pelaku telah diamankan bersama uang hasil kutipan dari pengendara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Kompol Shilton menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal, terkait adanya dugaan tindakan pungli di jalan buka tutup proyek penimbunan Jalan Lintas Timur KM 74 Simpang Samak.

"Ketika anggota turun menemukan ada dua orang pria yang sedang berjaga di lokasi buka tutup jalan sambil mengutip uang dari pengendara mobil yang melintas di jalan tersebut. Selanjutnya tim langsung mengamankan kedua pelaku," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Kuansing ini.


Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Shinto, bahwa pelaku melakukan kutipan dibagi dua shift, dan bergantian dengan dua temannya yang lain diempat titik berbeda di lokasi buka-tutup Jalintim tersebut.

"Besaran kutipan rata-rata tiap pengendara yang melintas sebesar Rp2 ribu sampai Rp5 ribu. Jadi per shift sekitar 12 jam itu yang jaga dua orang, untuk besaran bisa didapatkan Rp100 ribu sampai Rp 300 ribu. Tergantung ramai atau tidak pengendara yang lewat didapat dari uang kutipan,'' jelas Kapolsek.

Namun aksi para pelaku yang berkedok membantu mengatur jalan buka tutup di lokasi penimbunan. Tapi malah mencari ke untungan sendiri, dengan melakukan pengutan ilegal alias pungli, yang meresahkan masyarakat.

Maka tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dipimpin Kanit Reskrim AKP Muslim SH, yang langsung turun dan menciduk pelaku saat melakukan aksinya tersebut.

Dengan wajah tertunduk lemas, kedua pelaku pungli jalan buka tutup Jaltim hanya bisa pasrah saat diring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***



Baca Juga

--ads--