- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Kembangkan Kasus 14 Paket Besar Sabu yang Terdeteksi X-Ray di Bandara SSK II
Polda Riau Kembangkan Kasus 14 Paket Besar Sabu yang Terdeteksi X-Ray di Bandara SSK II
- Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:44 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sebanyak 14 bungkus paket besar sabu dengan berat sekitar dua kilogram yang terdeteksi mesin X-Ray di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, kini masih terus dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan saat ini tim sedang berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berada dibalik pengiriman barang haram tersebut.
Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat memeriksa sebuah koper menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Koper tersebut lalu diamankan dan petugas berusaha mencarinya dan menemukan pria inisial AS, sedang berada di ruang tunggu keberangkatan. Menindaklanjuti temuan itu, petugas Avsec lalu berkoordinasi dengan tim Ditresnarkoba Polda Riau.
Kemudian bersama-sama melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. “Hasilnya, ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” ujar Kombes Putu.
Setelah mengamankan pemilik koper berinisial AS, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polda Riau, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
“Barang bukti yang kami sita berupa 14 bungkus diduga sabu seberat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler,” terang Kombes Putu.
Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka. "Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. ***
