Polda Riau dan Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Selangkangan

  • Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Rencana seorang pria berinisial AR menyelundupkan narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam selangkangan melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, akhirnya gagal ditangan petugas Avsec.

Total barang bukti yang diamankan
secara keseluruhan berjumlah 2,2 kilogram
yang disita dari beberapa lokasi itu berlangsung pada pada Rabu (22/7/2026) kemarin.

Honda Juni 4

“Sebelum diamankan diduga tersangka telah mempersiapkan aksinya selama sekitar dua pekan dengan menginap di hotel dekat bandara,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira kepada Klikmx.com, Ahad (26/7/2026).


Terungkapnya aksi pelaku berawal ketika petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II mencurigai gerak-gerik AR saat menjalani pemeriksaan keamanan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat petugas melakukan pemeriksaan fisik atau body checking terhadap tersangka, sikap AR terlihat tidak wajar. Kemudian, petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Hasil penggeledahan menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut dibungkus menggunakan lakban dan disembunyikan di bagian selangkangan tersangka untuk menghindari pemeriksaan," ujar Putu.


Dalam pemeriksaan, AR mengaku telah menginap di salah satu hotel yang berada di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan sebelum menjalankan aksinya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Penyelidikan kemudian terus dikembangkan. 

Kepada penyidik, AR mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di area Bandara Sultan Syarif Kasim II. Tim yang melakukan penelusuran akhirnya menemukan sebuah paper bag berwarna hitam di meja resepsionis informasi bandara. 

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut kembali ditemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. "Total barang bukti yang kami amankan terdiri dari dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang seberat sekitar 200 gram, sehingga keseluruhannya kurang lebih 2,2 kilogram," jelas Kombes Putu.

Selain sabu, penyidik juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.

Polda Riau memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika, tujuan pengiriman, jaringan yang terlibat, hingga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga akan menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Putu.

Saat ini, AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. ***



Baca Juga

--ads--