Wanita Terduga Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Rohul

  • Jumat, 09 Mei 2025 - 11:00 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang wanita terduga pengedar berinisial PS alias E berhasil diciduk  bersama barang bukti sabu seberat 1,99 gram, Senin (5/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

HONDA ATAS

Penangkapan dilakukan di sebuah warung yang berada di Jalan Lingkar, Desa ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.


Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Siswanto SH langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan PS alias E pada Senin malam.

"Dari tangan tersangka, diamankan 10 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip kosong, satu buah tas merek Jielshi warna hijau, dan satu unit handphone merek Realme warna biru muda," terang AKP Repelita kepada Pekanbaru MX, Jumat (9/5/2025).


Saat diinterogasi, PS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PD. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap PD, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Tersangka PS beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Rohul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***



Baca Juga