Tinjau Karhutla Didampingi Kapolda Riau, Menteri LH Soroti Pentingnya Data dan Sains
- Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:10 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, KAMPAR - Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar, mulai diarahkan pada pemanfaatan data dan teknologi untuk memperkuat upaya pencegahan serta pemulihan lingkungan.
Hal itu dibahas saat Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo, meninjau langsung lokasi karhutla di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sabtu (22/8/2026).
Keduanya didampingi Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MH MHum bersama jajaran dan sejumlah unsur terkait. Rombongan melihat kondisi lahan terdampak, karakteristik kebakaran serta penanganan yang telah dilakukan di lapangan.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Menteri LH dan Bambang Hero untuk melihat penanganan karhutla dari sisi ilmiah, termasuk karakteristik kebakaran, dampak ekologis dan indikasi penyebab kebakaran. Menteri LH menyoroti pentingnya data dan sains.
Jumhur mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah api muncul. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan harus berjalan secara terpadu.
“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama. Karena itu, kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” ujar Jumhur.
Menteri LH Soroti Pentingnya Data dan Sains
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau memaparkan penggunaan Dashboard Green Policing yang dikembangkan Polda Riau. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data perlindungan lingkungan sehingga kondisi di lapangan dapat dipantau secara lebih terukur.
Dashboard tersebut tidak hanya mencatat data kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga berbagai kegiatan Green Policing yang dilaksanakan Polda Riau dan jajaran.
Berdasarkan data per 22 Agustus 2026, Dashboard Green Policing mencatat sebanyak 226.301 pohon dengan estimasi kemampuan menyerap karbon mencapai 4.978,6 ton CO? per tahun.
Sistem tersebut juga merekam 7.349 titik yang tersebar di berbagai wilayah serta mengintegrasikan data 110 Jembatan Presisi dalam pemetaan program Polda Riau.
Kapolda mengatakan, pemanfaatan data diperlukan agar langkah penanganan lingkungan tidak sekadar bersifat reaktif, tetapi dapat dilakukan lebih cepat berdasarkan kondisi yang terpantau.
“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Herry.
Menurutnya, Green Policing tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah terjadi kerusakan lingkungan. Konsep tersebut juga mencakup pencegahan, edukasi, kolaborasi dan pemulihan lingkungan.
Herry menegaskan, keberhasilan perlindungan lingkungan harus diukur dari dampak nyata yang dihasilkan, termasuk pemulihan kawasan yang rusak dan kontribusi terhadap lingkungan.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan karhutla di Riau membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas dan masyarakat.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” pungkas Irjen Herry. ***
