- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan 25 Warga di Rohul
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan 25 Warga di Rohul
- Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:28 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Warga Kebun Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, mengalami luka-luka dalam bentrokan dengan sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan sengketa pengelolaan lahan seluas 2.000 hektare.
KLIKMX.COM, ROHUL - Polisi menangkap dua orang terduga yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap 25 warga di kawasan perkebunan Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Namun demikian, polisi belum mengungkapkan identitas dan motif keduanya terlibat penyerangan terhadap warga, yang terjadi pada Jumat (14/8/2026) lalu itu.
Informasi penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Ipda Rezi Fahmi. "Benar, dua terduga pelaku sudah ditangkap," kata Rezi saat dikonfirmasi Klikmx.com, Sabtu (22/8/2026).
Rezi mengatakan, bahwa terduga pelaku yang diamankan diduga berperan menyediakan sarana berupa mobil. ''Yang ditangkap turut menyediakan sarana berupa mobil," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua, juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut perkembangan kasus akan disampaikan dalam rilis resmi.
"Iya. Nanti kita rilis," kata Kombes Hasyim saat dikonfirmasi Klikmx.com, Sabtu (22/8/2026).
Penyerangan terhadap warga terjadi di kawasan perkebunan sawit Afdeling 19 dan 21, Kecamatan Tambusai Utara. Saat kejadian, sejumlah warga disebut sedang beristirahat di mess setelah bekerja membersihkan kebun.
Menurut keterangan warga yang menjadi korban, sekelompok orang datang menggunakan beberapa mobil dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan berbagai senjata.
Juru Bicara Warga, Abdul Aziz, mengatakan aksi tersebut menyebabkan 25 warga mengalami luka-luka. Salah seorang korban bahkan sempat dalam kondisi kritis.
"Mereka datang menyerang dengan menggunakan berbagai senjata," kata Aziz.
Aziz menyebut penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan sengketa pengelolaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 2.000 hektare.
Menurutnya, sekitar 1.015 warga menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Sebelumnya, pengelolaan lahan dilakukan PT Torganda dengan pola "Bapak Angkat", sementara Koperasi Karya Bakti menjadi mitra.
Namun, pada 2025, lahan tersebut disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena masuk kawasan hutan. Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan kemudian berupaya mengambil kembali pengelolaan lahan tersebut.
Aziz juga menyampaikan dugaan warga mengenai keterlibatan PT Agrinas Palma Nusantara dalam penyerangan tersebut. Dugaan itu, menurutnya, antara lain didasarkan pada surat yang dikirim kuasa hukum perusahaan kepada Polres Rohul pada 14 Agustus 2026.
"Kuat dugaan kami penyerangan itu didalangi oleh Agrinas. Kenapa saya bilang begitu, karena pada 14 Agustus 2026, kuasa hukum Agrinas berkirim surat ke Polres Rohul," ungkap Aziz.
Bambang Agustian, selaku Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, mengatakan perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti terkait pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.
Bambang mengatakan perusahaan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk aparat keamanan, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Perusahaan bersama aparat keamanan telah mengambil langkah-langkah untuk meredakan situasi dan memastikan pihak-pihak yang membutuhkan mendapatkan penanganan medis," jelas Bambang.
Ia menambahkan, perusahaan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran hukum dalam rangkaian peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara tidak berada dalam posisi untuk memihak kepada salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut," pungkas Bambang.
Kini, penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran kedua terduga pelaku serta pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. ***
