Polda Riau Bawa Lima Ahli Telusuri Penyebab Kebakaran di Lahan HGU PT TKWL

  • Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:38 WIB

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Polda Riau mulai menelusuri penyebab Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), Desa Bandar Kaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam hal tersebut, Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membawa lima ahli dari berbagai bidang untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi yang terbakar pada pekan pertama Agustus 2026 lalu.

Honda Juni 4

Pemeriksaan dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian. Tim melakukan penelusuran terhadap lahan terbakar di HGU PT TKWL untuk mengetahui titik awal api, pola penjalaran kebakaran, kondisi vegetasi serta faktor yang diduga menjadi penyebab munculnya api.


Tak hanya menelusuri sumber kebakaran, tim juga menghitung dampak yang ditimbulkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi lahan dan tingkat kerusakan lingkungan akibat karhutla.

Lima ahli yang dilibatkan memiliki kompetensi berbeda. Mereka terdiri dari Prof Bambang Hero Saharjo sebagai ahli kebakaran, Prof Basuki Wasis dari IPB sebagai ahli kerusakan lingkungan, Ir Nelson Sitohang sebagai ahli lingkungan, Herman Marbun sebagai ahli perkebunan, serta ahli pemetaan.

Ahli perkebunan melakukan pemeriksaan terhadap karakteristik dan kondisi lahan. Sementara ahli pemetaan memastikan luas serta batas wilayah yang terdampak kebakaran.


Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan, keterlibatan para ahli diperlukan untuk memastikan penyidikan perkara karhutla berdasarkan fakta dan bukti ilmiah.

"Kami melibatkan lima ahli dengan kompetensi yang berbeda agar penyidikan dapat mengungkap perkara secara komprehensif," ujar Kombes Ade kepada Klikmx.com, Jumat (21/8/2026).

Menurut Ade, hasil pemeriksaan dan kajian para ahli nantinya akan dicocokkan dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan. Hal tersebut mencakup lokasi kebakaran, penyebab, kondisi lahan hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ia menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada penemuan titik api atau pengamanan barang bukti. Polda Riau ingin mendapatkan gambaran secara ilmiah mengenai proses terjadinya kebakaran hingga tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

"Seluruh hasil pemeriksaan ahli akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan," tegasnya.

Pelibatan lima ahli tersebut menjadi bagian dari penerapan Green Investigation Model Polda Riau dalam menangani dugaan kejahatan lingkungan.

Ade memastikan proses penyidikan akan mengedepankan scientific evidence. Hasil pemeriksaan para ahli diharapkan dapat memperjelas penyebab kebakaran, dampak yang ditimbulkan, serta pihak yang nantinya harus bertanggung jawab secara hukum. ***



Baca Juga

--ads--