Subdit Tipikor Polda Riau Geledah RSD Madani, Sita 323 Dokumen

  • Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sebanyak 323 dokumen disita Tim Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).

Penyidik melakukan penggeledahan di ruang manajemen RSD Madani. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar pintu masuk ruangan tersebut untuk membatasi akses selama proses penggeledahan berlangsung.

Honda Juni 4

Hanya penyidik yang diperbolehkan memasuki ruangan manajemen selama pemeriksaan berlangsung. Sejumlah petugas juga terlihat berjaga-jaga di depan pintu masuk ruangan tersebut.


Tak lama kemudian, sejumlah penyidik keluar dari ruang manajemen dengan membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasubdit III/Tipikor Kompol Yogie Pramagita, mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Hari ini Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melaksanakan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani Kota Pekanbaru," kata Yogie, kemarin.


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 323 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2024.

Dokumen-dokumen yang disita akan dipelajari penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara yang tengah diusut.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2024 ini masih dalam tahap penyidikan," pungkasnya. ***



Baca Juga

--ads--