Polres Pelalawan Ciduk Pengendara Motor, Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

  • Senin, 24 Agustus 2026 - 11:08 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menciduk seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam di Jalan Batin Bujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (21/8/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

Alhasil dari pria pengangguran berinisial Wh (25) yang tinggi di Pangkalan Lesung, saat digeledah ditemukan kotak rokok berisi satu paket sabu di dalam kantong celananya.

Honda Juni 4

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa daerah Pangkalan Lesung disinyalir kerap terjadi transaksi narkotika.


Terkait adanya info berharga tersebut tim Opsnal Sat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi ada seorang pria mengendarai sepeda motor dicurigai membawa narkoba. 

Setelah dibuntuti ia terlihat berhenti di pinggir Jalan Batin Bujang. Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan berhasil menciduk pelaku.


Tanpa ada perlawanan berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Hingga polisi menemukan kotak rokok Live berisi satu paket sabu siap edar dengan berat kotor 0.24 gram.  

Ketika diinterogasi tersangka Wh mengaku mendapatkan barang haram itu dari Jl yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh polisi.

Selanjutnya pemilik sabu yang terduga pengedar itu digiring ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti lainya berupa sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam nopol BM 5177 IV dan handphone Android merk vivo.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Senin (25/8/2026), membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***



Baca Juga

--ads--