Mau Tawuran, Enam Remaja Bawa Sajam Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci

  • Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:21 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di seputar perkantoran Bakti Praja dan Tugu Bono Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (23/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Alhasil enam remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau saat mau tawuran berhasil diamankan di Jalan Sultan Syarif Hasan dekat Tugu Bono.

Honda Juni 4

Adapun berinisial GP (17) warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 4, Bandar Sei Kijang, pengangguran dan pemilik sajam. Kemudian MRL (16) yang merupakan siswa kelas XI SMKN Bandar Sei Kijang yang tinggal di Desa Kiyap Jaya. APN (17) merupakan siswa kelas XII di SMAN 1 Langgam, warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 6 Bandar Sei Kijang dan FH (16) murid kelas XI SMKN Bandar Sei Kijang warga Desa Lubuk Ogong Kilometer 5 Bandar Sei Kijang.


"Ketika melakukan patroli cipkon untuk antisipasi terjadinya aksi tawuran antara remaja dan pelajar, serta balap liar. Menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan mengendarai dua sepeda motor berbonceng tiga," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shinton SIK MH.

Setelah berhasil dicegat dan diamankan dilakukan pengeledahan, hingga ditemukan sebilah pisau yang dibawa oleh GP. Dalam pengakuan GP mereka datang dari Seikijang, setelah menegak minuman keras jenis TN (Tuak Nias).

Karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran dengan membawa sajam, keenam remaja bersama dua sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nopol digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.


"Dari hasil patroli dan penyisiran di sekitar Masjid Ulul Azmi hingga ke Tugu Bono mengamankan enam remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran, setelah ditemukan sajam jenis pisau,'' ungkap Kompol Shilton.

Ditambahkan Kapolsek, kini keenam remaja itu masih diamankan untuk mendapatkan tindakan disiplin dan pembinaan terpadu, guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi tawuran dan kekerasan pelajar atau remaja di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci. ***

 



Baca Juga

--ads--