Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 1.969 Butir Ekstasi di Bandara SSK II

  • Senin, 04 Mei 2026 - 12:08 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Upaya penyelundupan 1.969 butir pil ekstasi dengan berat total 854 gram berhasil digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Barang bukti tersebut terdeteksi oleh personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud RSN) BKO Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security saat melakukan pemeriksaan, pada Sabtu (2/5/2026).

Honda Februari 2026

“Keberhasilan ini merupakan aksi nyata sinergi personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin BKO Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security dalam menjaga keamanan penerbangan,” kata Komandan Lanud (Danlanud) RSN Marsma TNI Abdul Haris MMPol MMOAS, Senin (4/5/2026).


Danlanud menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap paket kiriman jasa ekspedisi.

Saat salah satu paket dengan pola citra tidak lazim terdeteksi, petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, ditemukan enam bungkus pil ekstasi yang disamarkan secara rapi di dalam kaleng biskuit dan dicampur dengan berbagai makanan oleh-oleh untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

“Rencananya paket tersebut akan diberangkatkan menuju Sulawesi Selatan menggunakan pesawat komersial,” ujar Danlanud.


Dari hasil pendalaman awal, paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial D yang beralamat di Pekanbaru dengan tujuan penerima berinisial I di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Menurut Abdul Haris, modus yang digunakan para pelaku merupakan bagian dari upaya jaringan peredaran narkotika untuk mendistribusikan barang haram melalui jalur kargo udara yang dinilai memiliki mobilitas cepat dan jangkauan luas.

“Indikatornya, jalur distribusi narkotika terus berkembang dengan berbagai cara penyamaran yang semakin kompleks,” jelasnya.

Berdasarkan hasil uji narkotest yang dilakukan petugas Bea Cukai, dipastikan ribuan pil tersebut mengandung zat Metilendioksimetamfetamina (MDMA).

“Saat ini barang bukti sudah diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau,” kata Danlanud.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan itu menjadi cerminan kesiapsiagaan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga pintu gerbang udara dari ancaman penyelundupan narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur pengamanan bandara berjalan optimal. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta meningkatkan pengawasan guna mencegah segala bentuk penyelundupan, khususnya peredaran narkotika melalui jalur udara,” tegasnya mengakhiri. ***



Baca Juga

--ads--