- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Koper Berisi 2 Kg Sabu Disita di Bandara SSK II, Dua Wanita Batal Terbang ke Kendari
Koper Berisi 2 Kg Sabu Disita di Bandara SSK II, Dua Wanita Batal Terbang ke Kendari
- Sabtu, 04 Oktober 2025 - 14:00 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dua wanita calon penumpang tujuan Kendari, LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar.
Saat ditimbang total beratnya 2.003 gram atau 2 kilogram (Kg). Upaya penyelundupan ini digagalkan berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Bandara, Jumat (3/10/2025) sore.
“Awalnya petugas kita yang bertugas di bandara bersama petugas Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris MM Pol MMOAS, kepada Klikmx.com, Sabtu (4/10/2025).
Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa itu diketahui rencananya akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru - Jakarta - Kendari.
“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danlanud lagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram. Paket-paket tersebut dibungkus rapi dengan pakaian agar tidak mencolok dan disembunyikan di antara isi koper.
“Hasil uji Narkotest Bea Cukai kemudian memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine,” ungkap Danlanud.
Selanjutnya, kedua perempuan tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara bekerja sama menyerahkan barang bukti yang disita bersama kedua tersangka kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
Barang bukti sabu tersebut secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama melalui pengawasan di jalur udara,” tegas Danlanud mengakhiri. ***