Komitmen Jaga Alam, Polresta dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan Karhutla dan Tanam Pohon
- Jumat, 03 Oktober 2025 - 16:48 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di wilayah rawan, Polresta Pekanbaru melakukan pemasangan plang peringatan di dua titik strategis yang berada di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat, 3 Oktobaer 2025.
Pemasangan plang peringatan dilakukan di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kecamatan Rumbai, dan Jalan Sei Umban, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, didampingi oleh Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, serta Camat Rumbai Barat, Fachruddin Panggabean, unsur Danramil, dan jajaran Forkopimda terkait.
Selain memasang plang, Polresta Pekanbaru juga melakukan penanaman pohon di sekitar lokasi. Ini merupakan simbol dari pemulihan lahan yang sebelumnya telah terbakar.
"Kami bersama Forkopimcam melaksanakan pemasangan plang peringatan Karhutla. Ini merupakan bentuk komitmen bersama Polresta dan Kapolsek Rumbai dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan lagi," ujar Camat Rumbai Barat, Fachruddin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret dari kampanye pencegahan Karhutla, serta pengingat bagi masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan atau lahan adalah tindak pidana yang memiliki sanksi hukum tegas.
Fachruddin menambahkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla.
"Kami harap plang peringatan ini dapat menjadi pengingat keras bagi siapa pun yang berniat membakar lahan. Ancaman hukum jelas dan tegas. Mari bersama kita jaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Fachruddin Panggabean juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang dilakukan dalam kegiatan ini. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adalah faktor penting dalam menekan angka Karhutla di Riau.
"Kami dukung penuh kegiatan ini. Tidak hanya memasang plang, tapi juga menanam pohon sebagai simbol pemulihan. Ini langkah positif dan perlu dijaga keberlanjutannya," tutupnya.
Di titik kedua, yakni di Kelurahan Sri Meranti, keterlibatan masyarakat juga tampak nyata. Ketua RW 16, Mukti Arifin, hadir langsung dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
"Kami bersama Polresta dan Babinsa turut serta memasang plang peringatan di wilayah kami. Ini bentuk kepedulian bersama. Saya imbau seluruh masyarakat, khususnya warga RT 16, agar tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun," tegas Mukti.
Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait Karhutla dapat berujung pada sanksi hukum yang berat.
"Siapa saja yang terlibat dalam pembakaran hutan akan dihukum sesuai aturan berlaku. Oleh sebab itu, tolong jangan sekali-sekali mencoba membakar lahan," jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.
"Mari kita jaga lingkungan bersama. Karhutla bukan hanya urusan aparat, tapi tanggung jawab kita semua," tutup Mukti.
Pemasangan planh ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla yang telah dilaksanakan pada hari Rabu 24 September 2025 lalu, bertempat di Kantor Gubernur Riau sesuai arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.