Sembunyi di Gubuk, Terduga Pengedar Diciduk: 6,84 Gram Sabu Diamankan Polsek Tambusai

  • Selasa, 29 Juli 2025 - 10:21 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Unit Reskrim Polsek Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. 

Seorang pria berinisial MAR berhasil dibekuk saat bersembunyi di sebuah gubuk dalam kebun Jalan Sei Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.

HONDA 2025

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma SH langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan dua paket narkotika jenis sabu seberat kotor 6,84 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu bungkus rokok merek OnBold, satu buah mancis merek Sampoerna warna hitam, serta satu unit handphone (HP) merek Realme 5i warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson SH didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang SH, menyebutkan, bahwa saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," ujar AKP Hendri, Selasa (29/7/25).


Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada pengungkapan kasus ini. "Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami harap kerja sama ini terus terjalin," tambahnya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tambusai dan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi terus mengembangkan penyelidikan, guna membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Rokan Hulu. ***

 



Baca Juga