BBPOM Pekanbaru Gandeng KI Riau Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- Kamis, 18 Juni 2026 - 20:48 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pengelolaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula BBPOM Pekanbaru diikuti perwakilan Balai POM Dumai, Balai POM Indragiri Hulu, serta jajaran Ketua Tim dan Tim PPID BBPOM Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pengelolaan informasi publik yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah," ujarnya.
Menurut Alex, sosialisasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi internal terkait pengelolaan layanan informasi publik yang selama ini telah berjalan di lingkungan BBPOM dan Balai POM di daerah.
Untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan informasi publik, BBPOM Pekanbaru menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau sebagai mitra strategis.
Dalam kegiatan itu hadir Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, serta Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi KI Riau, Yulianti, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta pemahaman yang kuat terhadap regulasi keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi disebut bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah.
Mereka juga mengingatkan bahwa pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan akurat sehingga kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, seluruh tim PPID di lingkungan BBPOM Pekanbaru maupun Balai POM di daerah diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam mengelola, mendokumentasikan, serta menyebarluaskan informasi publik.
Dengan penguatan kapasitas PPID tersebut, BBPOM Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan pelayanan informasi yang semakin prima, transparan, dan responsif guna mendukung perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.(***)
