Nekat Masuk Kota, Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tilang 16 Truk ODOL

  • Rabu, 17 Juni 2026 - 19:17 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Bapenda Pekanbaru, BPTD Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Satlantas, serta POM AD menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan SM Amin, Senin (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa ratusan kendaraan yang melintas di Jalan SM Amin.

Honda Juni 4

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 16 truk yang terbukti melanggar ketentuan ODOL berhasil dijaring dan ditindak dengan tilang.


Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan selain melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan dan pendataan terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Dalam kegiatan yang kita laksanakan hari ini, petugas berhasil menjaring dan menilang 16 truk ODOL. Selain itu, ratusan kendaraan juga diperiksa oleh petugas pajak untuk dilakukan pendataan," kata Masykur.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.


"Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara dan taat membayar pajak kendaraan. Dalam kegiatan ini juga terdapat kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak," jelasnya.

Masykur menambahkan, razia gabungan serupa akan kembali dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) pagi di Jalan Soekarno Hatta sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, kepatuhan administrasi kendaraan, serta menekan pelanggaran kendaraan ODOL di Kota Pekanbaru.***



Baca Juga

--ads--