Kedapatan Tahan Ijazah Pekerja, Wako Tutup Operasional Usaha di Pergudangan Avian

  • Senin, 28 April 2025 - 21:00 WIB

KLIKMX COM, PEKANBARU--Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menutup operasional salah satu usaha di Pergudangan Avian, Jalan Siak II. Tindakan tegas ini diambil Wako usai mengetahui perusahaan tersebut menahan ijazah para mantan pekerja di sana. 

Agung mengetahui adanya penahanan ijazah para pekerja, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat usaha di Pergudangan Avian, Jumat (25/4/2025) kemarin. Ia mendapati laporan perusahaan masih menahan ijazah para pekerja di sana. 

HONDA ATAS

"Kita sudah langsung menutup tempat operasi tersebut, karena kita menemukan bahwa masih banyak ditahan ijazah dari pegawai mereka," tegas Agung Nugroho, Senin (28/4/2025). 


Agung menekankan, seharusnya ijazah itu tidak boleh ditahan oleh pihak perusahaan tempat bekerja. Karena ijazah merupakan dokumen pribadi yang harus dimiliki seseorang. 

Menurutnya, kalau alasan pihak perusahaan menahan ijazah karena mengkhawatirkan pekerjanya lari, sebaiknya pekerja itu tidak diterima dari awal. 

"Apalagi dia berbicara, pak ini Indonesia berbeda dengan tempat lain. Itu saya gak suka. Makanya saya bilang langsung tutup. Dia sudah mengecilkan orang Indonesia, sementara dia orang Indonesia juga," terangnya. 


Agung menyebut, ada lima mantan pekerja yang ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut. Hal ini ditegaskan Agung, jelas salah dan tidak boleh dilakukan oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang pakaian tersebut. 

Pihaknya juga memanggil pihak perusahaan yang bersangkutan. Agung menegaskan bakal mengecek seluruh perizinan mereka. Jika izin tidak lengkap, maka akan dilakukan tutup permanen. 

Agung juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru, supaya tidak lagi menahan ijazah atau dokumen pribadi para pekerjanya. 

"Karena saya akan langsung cabut saja izin perusahaan itu," pungkasnya. ***



Baca Juga