Pemko Pekanbaru Terbitkan Edaran Waspada DBD, Ini Imbauannya
- Selasa, 29 April 2025 - 12:55 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait kewaspadaan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Edaran yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho ini dibuat dalam rangka kewaspadaan dini serta respon cepat terhadap penyakit menular khususnya DBD di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah imbauan dalam edaran dengan nomor 31/SE/2025 ini.
Apalagi jumlah kejadian penyakit DBD di Kota Pekanbaru, periode Januari 2025 hingga April 2025 ini tembus 351 kasus. Jumlah kasus ini tersebar di 15 kecamatan yang ada.
"Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat melakukan upaya pencegahan penyakit DBD ini," kata Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (29/4/2025).
Masyarakat bisa melakukan pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus, yaitu dengan menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali.
Menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, drum air dan lain-lain untuk mencegah berkembang biaknya jentik atau telur nyamuk.
Lalu memanfaatkan atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan, yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk.
Plus menghindari gigitan nyamuk dengan memakai anti nyamuk sesuai ketentuan, memakai kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman anti nyamuk, mengganti air vas bunga, air tampungan dispenser atau tempat minum burung, dan tempat-tempat penampungan air yang berisiko menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penular DBD.
Melaksanakan Gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik dengan melibatkan kader kesehatan atau karyawan institusi, peserta didik, serta masyarakat untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di lingkungan.
"Kemudian, mengaktifkan kegiatan sosialisasi dan penguatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat," paparnya.
Menurutnya, penting pemberantasan sarang nyamuk secara rutin dan terus-menerus, untuk memutus rantai penularan DBD.
Karena fogging bukan strategi utama dalam mencegah DBD karena hanya dapat membunuh nyamuk dewasa, tidak dapat membunuh jentik dan telur nyamuk.
Segera membawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga yang menunjukkan gejala DBD dan melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan penyelidikan Epidemiologi oleh petugas.
Seluruh kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD, dan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan sekitar serta tetap saling mengingatkan untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penularan DBD di kerja dan tempat tinggal masing-masing. ***