Tegas! Menkopolhukam Budi Gunawan: Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut Izinnya

  • Selasa, 29 April 2025 - 14:30 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Penegasan ini disampaikan Budi Gunawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (29/4/2025). 

HONDA ATAS

Turut hadir Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait lainnya.


"Pemerintah tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ini. Penegakan hukum adalah prioritas. Jika terbukti, izin usaha akan dicabut," tegas Budi Gunawan.

Selain tegas terkait penegakan hukum bagi pelakunya, Menko Polhukam juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pihak swasta dengan meminta perusahaan perkebunan, kehutanan, dan tambang diminta tidak hanya menjaga wilayah konsesi mereka, tapi juga ikut dalam upaya pencegahan di radius minimal lima kilometer dari area operasional mereka.

"Swasta jangan hanya duduk diam. Kita ajak mereka bentuk satgas darat, sediakan perlengkapan, dan bantu pelatihan. Beberapa perusahaan sudah berjalan," ujarnya.


Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan tambahan sarana seperti helikopter water bombing dan patroli udara untuk membantu pemadaman dan monitoring wilayah gambut yang rawan terbakar.

Budi mengungkapkan, BMKG memprediksi musim kemarau tahun ini akan berlangsung dari April hingga September, dengan peningkatan potensi Karhutla di beberapa wilayah seperti Riau, Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 

Untuk di Riau sendiri, status darurat Karhutla telah ditetapkan setelah 81 hektare lahan terbakar dan 144 titik api terpantau. Untuk itu, pemerintah terus melakukan operasi modifikasi cuaca, pemantauan melalui aplikasi Sipongi, dan patroli darat guna deteksi dini titik api.

Budi mengingatkan bahwa seluruh pemegang konsesi wajib melakukan pengawasan dan pencegahan secara aktif. Kelalaian maupun kesengajaan yang menyebabkan kebakaran akan ditindak tanpa pandang bulu.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam upaya pencegahan. Komunitas seperti Masyarakat Peduli Api, Kelurahan Tangguh Bencana, mahasiswa, pramuka, hingga kelompok tani diminta terus bersinergi dengan pemerintah.

"Laporkan segera jika ada titik api. Pemerintah sudah siapkan kanal-kanal pelaporan untuk tindakan cepat," pesannya.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat. 

Menurutnya, tambahan peralatan dan sinergi lintas lembaga sangat krusial untuk mempercepat respon dan mencegah meluasnya kebakaran, terutama di lahan gambut. ''Bantuan yang diberikan sangat berarti bagi kami. Semoga penanganan karhutla tahun ini bisa lebih efektif," pungkas dengan penuh harapan. ***



Baca Juga