Wako Telusuri Dugaan Pungli di RSD Madani: THL Sudah Membayar, Kontrak Tak Diperpanjang
- Selasa, 22 Juli 2025 - 14:46 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menelusuri terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Hal ini dilakukan Agung usai mendapat laporan setelah melakukan pertemuan dengan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) RSD Madani di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/7/2025) sore.
Ada sekitar 300 THL yang mengadukan nasib mereka karena kontrak kerja yang tidak diperpanjang kepada Wako Pekabaru. Mereka menyampaikan aspirasi dan laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di RSD Madani.
"Para THL ini bukan keberatan karena tidak diperpanjang kontraknya atau ditempatkan di tempat lain. Tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan mengapa tetap diberhentikan," kata Agung usai pertemuan.
Ratusan THL RSD Madani ini diketahui kontraknya tidak diperpanjang sejak 1 Juli lalu. Menurut laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekitar 300 orang THL tidak masuk dalam data induk kepegawaian atau database resmi Pemko Pekanbaru. Sehingga, kontrak kerja para THL ini tidak diperpanjang.
"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum. Nama-nama yang dilaporkan akan kami telusuri. Apabila terbukti ada pelanggaran, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Agung.
Agung memiliki kebijakan agar tidak ada pemecatan massal. Ia berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan tidak memberhentikan tenaga kerja secara semena-mena.
"Saya tidak ingin menambah angka pengangguran di Pekanbaru. Prinsip saya, selama mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta menunjukkan semangat kerja yang baik, maka akan tetap diberi ruang bekerja di Pemko Pekanbaru," jelas Agung.
Pemko juga akan melakukan pendataan dan pendaftaran ulang terhadap seluruh tenaga non-ASN RSD Madani ini. Setelah itu, para THL ini akan direlokasi secepatnya ke OPD-OPD yang membutuhkan. ***