Dirlantas Polda Riau Tindak 15 Pelanggar Batas Kecepatan di Dua Tol dengan Speed Gun
- Rabu, 23 Juli 2025 - 04:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menggunakan speed gun pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang dipimpinnya langsung digelar di dua ruas jalan tol utama di Provinsi Riau, yakni Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Hasilnya, sebanyak 15 pengendara ditindak langsung di tempat karena melanggar batas kecepatan, pada Selasa (22/7/2025).
Pelanggar tidak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga mendapat edukasi langsung dari personel Ditlantas terkait bahaya dan konsekuensi dari pelanggaran batas kecepatan, khususnya di jalan tol yang memiliki risiko fatalitas tinggi.
Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan manajemen PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol.
Penindakan ini, jelas Dirlantas, sebagai upaya bersama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Riau. “Kegiatan ini tidak hanya kami laksanakan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, tapi juga kami perluas ke Tol Pekanbaru–Dumai. Dua ruas ini merupakan jalur vital dengan lalu lintas kendaraan yang padat, sehingga pengawasan terhadap kecepatan sangat penting demi keselamatan pengguna jalan,” ungkap Kombes Pol Taufiq.
Dirlantas menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya pelanggaran batas kecepatan. Demi keselamatan bersama Dirlantas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam menjaga kecepatan kendaraan.
“Ingat, keselamatan adalah prioritas utama. Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain penindakan langsung, Ditlantas Polda Riau bersama PT Hutama Karya juga rutin melakukan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di ruas tol tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan. ***