Didominasi Surat Kendaraan Tak Lengkap

Terjaring Razia Operasi Patuh LK 2025, 56 Pengendara Ditilang di Jalan Soekarno Hatta

  • Rabu, 23 Juli 2025 - 14:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sebanyak 56 pengendara terjaring razia dalam kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait, di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Planet Swalayan Pekanbaru, Rabu (23/7/2025). 

Operasi penegakan hukum lalu lintas ini dimulai sejak pukul 9.00 WIB ini melibatkan tim gabungan lintas lembaga dengan total kekuatan hampir 50 personel. 

HONDA 2025

Unsur yang terlibat meliputi Personel Ditlantas Polda Riau, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bapenda UPT Panam.


Dalam razia tersebut, petugas menindak total 56 pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual. “Rinciannya, Ditlantas Polda Riau menindak 37 pelanggar, BPTD Kemenhub mencatat 8 pelanggar, dan Dishub Pekanbaru 11 pelanggar,” kata Kasatgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025, Kompol Pauzi SH MH, yang memimpin langsung jalannya operasi. 

Fauzi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Operasi ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Pauzi.

Dari seluruh pelanggaran yang dicatat, pelanggaran terkait muatan barang yang tidak sesuai aturan menjadi yang paling dominan, yakni sebanyak 25 kasus. “Hasil ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan angkutan barang di jalan raya,”  ungkap Kompol Pauzi.


Tak lupa ia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. ***



Baca Juga