Menhut Raja Juli: Siapa pun Pelaku Karhutla, Baik Itu Perorangan dan Korporasi Ditindak!

  • Kamis, 24 Juli 2025 - 04:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa negara hadir secara total dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya di Provinsi Riau demi menjaga nama baik Indonesia di mata negara tetangga.


Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (23/7/2025) kemarin. Raja Juli mengungkapkan, hingga saat ini, dua helikopter telah dikerahkan untuk operasi modifikasi cuaca (TMC), dan segera ditambah menjadi tiga. 

HONDA 2025

Kemudian, kata Raja Juli, armada water bombing yang semula tiga unit juga akan ditambah menjadi lima. “Kita akan memfokuskan penanggulangan karhutla di Rohil, karena kedekatan letak geografisnya sangat dekat ke Singapura dan Malaysia,” kata Raja Juli, usai rakor.


Rakor, lanjut Raja Juli, memutuskan mengerahkan ratusan pasukan darat dari TNI-Polri untuk pemadaman di Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).

Ia mengimbau semua pihak membantu pemerintah untuk bersama-sama mengatasi karhutla. Karena tanpa dukungan, upaya optimal penanggulangan yang dilakukan akan menjadi sia-sia.

"Namun semua itu akan sia-sia kalau masyarakat tetap bermain api. Banyak kasus berawal dari hal sepele seperti puntung rokok sembarangan atau membakar ilalang saat memancing. Jangan ulangi masa kelam ketika Riau diselimuti asap pekat, sekolah tutup, rumah sakit penuh karena ISPA, dan pesawat tak bisa mendarat," ujarnya.


Ia juga mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. “Siapapun pelaku yang melanggar, baik sengaja maupun tidak, baik perorangan atau korporasi akan pasti mendapat sanksi dan ditindak sesuai undang-undang. Ini bukan ancaman, tapi penegasan,” kata Raja Juli.

Menhut juga mengapresiasi kinerja Polda Riau yang telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Terhitung sejak Januari 2025 hingga bulan ini, jajaran Polda Riau di bawah komando Kapolda Irjen Herry Heryawan telah menangani 37 kasus karhutla dengan 46 orang tersangka.

“Kami apresiasi langkah Kapolda Riau dan jajaran atas penegakan hukum karena telah menangani 37 kasus dan 46 tersangka. Di mana sebanyak 25 di antaranya sejak awal Juli,” kata Raja Juli.
Sebagai informasi puluhan pelaku karhutla yang diamankan tersebar di 12 kabupaten/kota. ***

 



Baca Juga