Chromatic Family Karaoke Belum Diizinkan Beroperasi

  • Senin, 20 Januari 2025 - 19:16 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Operasional salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Family Karaoke, di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani masih dihentikan. Mereka belum diizinkan beroperasi hingga ada kesepakatan antara warga tempatan dan pengelola. 

Penutupan dilakukan pasca aksi demo warga dua kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya pada Jumat (10/1/2025) lalu.

HONDA ATAS

Usai demo tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup THM tersebut selama tiga hari sejak Jumat (10/1/2025). Namun diperpanjang hingga Jumat (24/1/2025) mendatang.


"Diperpanjang (penutupan Chromatic Family Karaoke, red) sekitar sepekan lagi, sampai Jumat (24/1/2025) mendatang," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (20/1/2025). 

Dirinya tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan penutupan terhadap tempat hiburan malam tersebut. Tempat hiburan itu dinilai melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002.

Sesuai Perda tersebut, keberadaan tempat hiburan minimal 1.000 meter dari rumah ibadah dan tempat pendidikan. Namun warga mendapati, bahwa keberadaan Chromatic ini dekat masjid Paripurna Al-Muttaqin dan tempat pendidikan.


Dengan dasar itu, warga meminta Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan tersebut.

Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah (Plh) Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan, bahwa secara perizinan Chromatic tersebut sudah memenuhi syarat. Mereka memiliki izin yang lengkap sesuai dengan yang disyaratkan.

"Masing-masing OPD terkait sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan Chromatic, secara perizinan tempat hiburan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada," kata Zarman.

Dirinya juga menyampaikan hasil penianjauan dari Komisi I DPRD Pekanbaru ke Chromatic. Dari tinjauan itu, mereka memastikan bahwa Chromatic hanya tempat karaoke keluarga.

Namun begitu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan kajian ulang terhadap tuntutan masyarakat tersebut. Selama kajian itu, Pemko Pekanbaru minta tempat hiburan tersebut tutup selama tiga hari.

"Kita sudah bertemu dengan pihak Chromatic dan mereka bersedia untuk tutup selama tiga hari. Setelah tiga hari kita akan sampaikan hasil kajian tersebut," pungkasnya. ***



Baca Juga