Terkait Mahalnya Harga Minyak Goreng

Tak Gelar Operasi Pasar, Kinerja Disperindag Riau Disorot

  • Senin, 17 Januari 2022 - 19:38 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto menyoroti tindakan Pemerintah Provinsi Riau yang tidak melakukan program operasi pasar terkait kenaikan harga minyak goreng. Hal tersebut dikarenakan Provinsi Riau mendapat kuota 9 ribu liter dari subsidi pemerintah. 

Sugianto mengatakan hal tersebut merupakan polemik bagi masyarakat Riau, dikarenakan pendistribusian tersebut hanya diberikan kepada retail Alfamart dan Indomaret, dengan alasan mengatur harga pasar.


"Hal tersebut perlu dipertanyakan, masyarakat Riau itu tidak hanya di Pekanbaru, untuk masyarakat yang di pedesaan gimana cara mereka belanja, dan tidak semua masyarakat kita itu bisa belanja di Indomaret atau Alfamart," ucapnya. 


Politikus Partai PKB ini menilai adanya indikasi permainan antara Dinas Perdagangan ataupun instansi terkait dengan pihak retail dalam pendistribusian subsidi minyak goreng tersebut. 

"Perlu dicurigai adanya kongkalikong diantaranya, dengan begitu artinya mereka mempromosikan Indomaret atau Alfamart, harusnya mereka itu operasi pasar," ujar Sugianto.

"Sudah mereka (indomaret dan alfamart) membuat usaha pedagang kaki lima mati, sekarang malah mendapatkan program minyak subsidi," sambungnya. 


Sugianto mengimbau kepada Pemprov Riau untuk membuat kebijakan sesuai prosedur dan segera menegur ataupun melakukan evaluasi terhadap Dinas Perdagangan. 

"Itu kebijakan yang sangat salah, Pak Syamsuar harus menegur dinas terkaitnya, kalau kita berbicara minyak subsidi, banyak masyarakat kita yang membutuhkan, harusnya Pemprov itu berpikir, distribusikan ke desa terpencil," ujarnya.

Disebutkan Sugianto, hingga saat ini Komisi II DPRD Riau belum menerima laporan terkait pendistribusian 9 ribu liter yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

"Mereka tidak melaporkan ke kami sebagai lembaga, apalagi itu Komisi kami. Jika melibatkan retail indomaret dan alfamart, berarti mereka tidak mau bekerja, kalau tidak bekerja wajib di pecat," tegasnya. 

Mengingat jabatan yang dijabat Taufiq OH sebelumnya, sebagai Dinas PUPR Provinsi Riau yang bekerja di bidang pembangunan, harusnya memahami kondisi mobilitas masyarakat pedesaan. 

"Riau itu bukan hanya Indomaret dan Alfamart, harusnya dia itu tahu di desa itu perlu adanya perhatian Pemprov, sudah barang mahal, jangkauan susah, harusnya bisa meringankan masyarakat," pungkasnya.=MG1



Baca Juga