Nekat Masuk Kota, 43 Truk ODOL Ditilang dan Dipaksa Putar Arah

  • Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:24 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dan Ditlantas Polda Riau masih menjaring truk tonase besar yang nekat masuk jalanan kota.

Padahal truk Over Dimensi Over Load (ODOL) sudah dilarang melintas masuk kota. Mereka nekat melintas di luar jadwal melintas yakni pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

HONDA 2025

Akibatnya mereka terjaring dalam razia yang melibatkan aparat gabungan di ruas jalan ini. Mereka tidak berkutik kala petugas menjaring para pengemudi yang bandel. 


"Masih ada yang kami dapati melintas masuk kota. Mereka dikenakan sanksi tilang," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (5/8/2025).

Ia menuturkan, dari razia gabungan yang dilakukan bersama Ditlantas Polda Riau, Senin (4/8/2025) kemarin di Jalan SM Amin ada 23 pengemudi yang kena tilang karena melanggar.

Selain tindakan tilang, petugas juga memaksa truk agar putar balik ke arah Jalan Air Hitam untuk melintas di jalan lingkar.


"Dengan menindak tilang sebanyak 23 unit karena melanggar rambu-rambu, 20 unit langsung kita suruh putar balik karna truk tronton," terang Khairunnas.

Razia ini sesuai arahan dari Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru dalam menindak truk tonase besar masuk jalan kota. Mereka tidak boleh masuk di luar dari jadwal yang sudah ditentukan agar arus lalu lintas tetap tertib.

Khairunnas menambahkan bahwa razia penindakan ini digelar bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Ia memastikan razia serupa berlanjut di ruas jalan itu karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang melanggar rambu larangan masuk jalan kota.

"Kami akan tetap bersinergi selama truk tonase besar masih bandel masuk kota," ungkapnya.

Pihaknya terus mengimbau pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang agar tidak masuk gudang atau pool di dalam kota pada siang hari. Mereka bisa masuk ke sana sesuai jadwal yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. ***



Baca Juga