Simpan Sabu Dalam Kamar Hotel, Pengedar Diciduk Polres Dumai

  • Selasa, 05 Agustus 2025 - 16:14 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Polres Dumai mengungkap penyitaan narkotika jenis sabu sabu dengan seberat 3.118,53 gram yang dikemas dalam tiga bungkus teh warna gold. 

Barang haram tersebut ditemukan di dalam salah satu kamar hotel, di kelurahan Sukajadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB bersama tersangka berinisial Z.

HONDA 2025

Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, pihaknya mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di hotel tersebut. 


Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim kami berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial Z (42) di lobi hotel. Penggeledahan di kamar menemukan tiga bungkus teh cina berisi sabu, ujarnya, Selasa (5/8/2025)

Kompol Rahmat Syah menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim opsnal Satresnarkoba Polres Dumai. 

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.29 WIB pada Jumat, 1 Agustus 2025. Pelaku sempat duduk santai di lobi hotel sebelum akhirnya kami interogasi dan diarahkan ke kamar yang ia tempati. Di sanalah barang bukti utama ditemukan dalam sebuah tas,” katanya.


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut antara lain 3 bungkus teh cina berisi shabu, 1 tas ransel hitam, 1 tas jinjing hitam, 2 plastik  hitam, dan 1 unit handphone warna biru. 

"Barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Wakapolres.

Tersangka Z merupakan pria kelahiran Langsa, 24 Januari 1983, berstatus belum menikah dan berprofesi sebagai wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kompol Rahmat.

Dalam pernyataannya, Kompol Rahmat Syah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. 

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Keberhasilan hari ini adalah hasil dari sinergi antara polisi dan warga yang peduli akan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

"Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika tidak akan pernah surut. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional serta transparan demi melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba," tutup Kompol Rahmat Syah.(MX12)



Baca Juga