- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Tangkap Pemasok PMI Ilegal, Lima Wanita Produktif Diamankan
Polda Riau Tangkap Pemasok PMI Ilegal, Lima Wanita Produktif Diamankan
- Selasa, 05 Agustus 2025 - 04:00 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, DUMAI - Pengiriman lima wanita Calon Pekerja Migran (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia tidak dilengkapi prosedur, digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Turut diamankan pelakunya inisial FDS, di salah satu hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (1/8/2025) kemarin.
FDS yang diduga sebagai pemasok ini diringkus saat menjemput para korban untuk dikirim ke Malaysia. “FDS ditangkap saat menjemput korban dan akan diantarkan ke titik keberangkatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan SIK MH, Senin (4/8/2025) malam kemarin.
Pengungkapan ini, jelas Kombes Asep, merupakan hasil pengembangan pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir, yang ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
Asep merincikan, dalam aksinya, awalnya tersangka menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, untuk menjemput para wanita yang usianya masih produktif calon PMI secara terpisah.
Lima PMI yang dijemput disebut berasal dari Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Lalu, dijemput di lokasi penjemputan masing-masing untuk dikumpulkan di sebuah rumah sebelum berangkat ke Malaysia.
Sambil menunggu perintah selanjutnya dari agen inisial H, seluruh PMI berjumlah lima orang dibawa sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, lalu diinapkan di hotel sekitaran Dumai, Kamis (31/7/2025).
Esoknya, pada hari Jumat (1/8/2025) pagi, FDS kembali ke hotel menjemput para PMI Ilegal untuk diberangkatkan ke Malaysia. Petugas yang sudah melakukan pengintaian dan bersiaga di sekitar hotel langsung melakukan penangkapan terhadap FDS dan kelima wanita yang mau dikirim ke Malaysia tersebut.
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah yang digunakan tersangka berkomunikasi dengan agen. Kemudian, dua lembar bukti transfer yang diduga terkait transaksi perekrutan.
“FDS mengaku ia berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal,” kata Kombes Asep.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia,” imbuhnya.
Kombes Asep menambahkan, sejak Mei 2025 ini, pihaknya telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka. “Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. “Jika menemukan indikasi dugaan perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” pesan Kombes Asep mengakhiri. ***